Kepemimpinan
atau kegiatan memimpin merupakan usaha yang dilakukan oleh seseorang
dengan segenap kemampuan yang dimilikinya untuk mempengaruhi, mendorong,
membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan orang-orang lain agar mereka
mau bekerja dengan penuh semangat dan kepercayaan dalam rangka mencapai
tujuan bersama. Dalam hubungannya dengan misi pendidikan, kepemimpinan
bisa diartikan sebagai usaha kepala sekolah dalam mempengaruhi,
mendorong, membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan staf sekolah agar
dapat bekerja secara efektif dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dan
pengajaran yang telah ditetapkan (Burhanuddin, 2002).
Nampaknya sukar dibedakan antara tujuan dan fungsi kepemimpinan
pendidikan, lebih-lebih kalau dikaji secara praktis, keduanya mempunyai
maksud yang sama dalam menyukseskan proses kepemimpinan (Burhanuddin,
1994). Tujuan kepemimpinan merupakan kerangka kerja ideal/filosofis
yang dapat menjadi pedoman bagi setiap kegiatan kepemimpinan, dan
sekaligus sebagai patokan yang harus dipedomani atau dicapai.
Berdasarkan beberapa batasan kepemimpinan itu sendiri sudah dapat kita
garis bawahi bahwa tujuan kepemimpinan pendidikan di sekolah tidak lain
adalah agar segenap kegiatan yang dilaksanakan di sekolah dapat mencapai
tujuan pengajaran secara efektif dan efisien (Burhanuddin, 2002).
Fungsi
kepemimpinan pendidikan menunjuk kepada berbagai aktivitas atau
tindakan yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah dalam upaya
menggerakkan guru-guru, karyawan, siswa, dan anggota masyarakat lain
agar mau berbuat sesuatu guna menyukseskan program-program pendidikan di
sekolah. Untuk memungkinkan tercapainya tujuan kepemimpinan pendidikan
di sekolah, pada pokoknya kepala sekolah harus melakukan ketiga fungsi
berikut: (1) Membantu guru-guru memahami, memilih, dan merumuskan tujuan
pendidikan yang akan dicapai; (2) Menggerakkan guru-guru, karyawan,
siswa, dan anggota masyarakat untuk menyukseskan program-program
pendidikan di sekolah; dan (3) Menciptakan sekolah sebagai suatu
lingkungan kerja yang harmonis, sehat, dinamis, dan nyaman, sehingga
segenap anggota sekolah dapat bekerja dengan penuh produktivitas dan
memperoleh kepuasan kerja yang tinggi.
Kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting karena
dialah yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan
di sekolah. Dapat dilaksanakan atau tidaknya suatu program pendidikan
dan tercapai tidaknya tujuan pendidikan, sangat bergantung pada
kecakapan dan kebijaksanaan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan
(Purwanto, 1990).
Thownsend (dalam Arifin, 1998) menegaskan bahwa kepemimpinan kepala
sekolah mempunyai andil yang sangat besar dalam menjalankan kegiatan di
sekolah. Kepala sekolah yang efektif merupakan pemimpin yang kuat dengan
harapan yang tinggi tetapi tetap realistik terhadap situasi dan kondisi
di sekolahnya. Peranan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan
sangat menentukan dalam menunjang keberhasilan suatu sekolah menuju
sekolah yang efektif.
Wahjosumidjo (2002) berpendapat bahwa kepala sekolah sebagai pemimpin
pendidikan bertanggung jawab dalam menggerakkan seluruh sumber daya yang
ada di sekolah, sehingga lahir etos kerja dan produktifitas yang tinggi
dalam mencapai tujuan. Disamping itu, kepala sekolah juga berperan
untuk melakukan kontrol segala aktifitas guru, staf, dan siswa dan
sekaligus untuk meneliti persoalan-persoalan yang timbul di lingkungan
sekolah.
Kepemimpinan
kepala sekolah juga berperan sebagai motor penggerak bagi sumber daya
sekolah terutama para guru dan karyawan sekolah, sukses tidaknya
kegiatan sekolah sebagian besar ditentukan oleh kualitas kepemimpinan
yang dimiliki oleh kepala sekolah. Nawawi (1988) menyatakan bahwa
semangat kerja guru dan bawahan lainnya, banyak tergantung pada
kepemimpinan kepala sekolah. Para guru/ pegawai akan bekerja dengan baik
dan para siswa akan bisa belajar dengan tenang, apabila kepala sekolah
mampu mempengaruhi, mengarahkan, mendorong, dan menggerakkan mereka ke
arah pencapaian tujuan sekolah secara efektif.
Arifin (1998) menyimpulkan dua peran utama kepala sekolah yaitu sebagai
administrator dan pemimpin pendidikan. Sebagai manajer/administrator,
kepala sekolah bertugas melaksanakan fungsi-fungsi administrasi
pendidikan di sekolah yang meliputi pengelolaan yang bersifat
administratif dan operatif. Sedangkan sebagai pemimpin pendidikan,
kepala sekolah bertugas untuk mendinamisasikan proses pengelolaan
pendidikan baik secara administratif (pengarahan seluruh warga sekolah
untuk mencapai tujuan sekolah) maupun edukatif (pengarahan/pembinaan
tugas pengajaran serta semangat guru untuk mencapai kinerja yang lebih
baik).
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah mempunyai tugas atau peran ganda sebagai administrator (school manager) dan pemimpin pendidikan (educational leader).
Tugas ganda tersebut sulit dipisahkan karena keduanya merupakan
komplemen yang saling menyeimbangkan. Menurut Sergiovanni (1991)
keberhasilan kepala sekolah dalam tugas administrasi dan kepemimpinan
pendidikan memiliki satu arah tujuan untuk perbaikan pengajaran dan
pembelajaran siswa (the improvement of teaching and learning for students).
Sementara itu, seiring dengan munculnya semangat baru desentralisasi
persekolahan mendorong kepala sekolah untuk lebih menekankan fungsinya
sebagai pemimpin pendidikan daripada administrator. Sejalan dengan itu,
Sergiovanni (dalam Burhanuddin, 2001) berpendapat bahwa kebutuhan akan
kepemimpinan pendidikan yang efektif lebih ditekankan pada peningkatan
kualitas sekolah.
Dengan demikian, dapat digaris bawahi bahwa kepemimpinan yang efektif
sangat diperlukan bagi peningkatan keefektifan sekolah. Atau dengan kata
lain kepala sekolah harus bisa bertindak sebagai pemimpin yang efektif
agar mampu berperan sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya
untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !