- Pendahuluan
Persaingan
yang semakin kompetitif pada era modemisasi dan globalisasi pada saat
ini harus dihadapi dengan menyiapkan sumber daya manusia yang
berkualitas tinggi. Pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah sebagai
lembaga pendidikan formal, merupakan salah satu sektor yang perlu
mendapatkan perhatian serta prioritas utama. Sebab lembaga pendidikan
formal merniliki peranan penting dalam rangka menyiapkan sumber daya
manusia yang berkualitas dan mewujudkan tujuan pendidikan untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Profesi
guru merupakan kunci strategis dalam proses pendidikan, sebagai upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyiapkan sumber daya manusia yang
berkualitas tinggi. Melalui komunikasi dan interaksi antara murid dan
guru yang berlangsung secara efektif tentunya akan menghasilkan suatu
produk pendidikan yang bermutu, selain keberhasilan dalam rangka
memberantas keterbelakangan serta kebodohan, juga merupakan tolak ukur
kemajuan bangsa.
Peranan
besar tersebut yang menuntut seorang guru agar bersikap profesional.
Tetapi jika kita simak di berbagai media massa, maka banyak sekali
keluhan-keluhan yang dilontarkan oleh sebagian masyarakat yang menilai
bahwa profesionalisme guru-guru kita dianggap masih kurang memadai.
Anggapan tersebut dapat dianggap wajar apabila kita hubungkan dengan
berbagai tantangan yang akan dihadapi di masa depan akibat dari pengaruh
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
Guru
yang telah memahami kedudukan dan fungsinya sebagai pengajar dan
pendidik, akan selalu terdorong untuk tumbuh dan berkembang menjadi
profesional. Namun tidak semua guru dapat tumbuh dan berkembang sendiri
untuk menjadi profesional. Sehingga guru-guru perlu mendapatkan bantuan dan binaan melalui usaha peningkatan profesionalisme guru.
Oleh
sebab itu diperlukan suatu usaha pengembangan dan pembinaan profesi
yang dilaksanakan secara serius oleh pemerintah, disamping adanya
kemauan dari pribadi guru itu sendiri untuk menjadi seorang guru yang
profesional. Usaha
tersebut harus menggunakan alternatif model pengembangan dan pembinaan
profesi guru, yang dirancang secara tepat dan berencana.
- Pembahasan
1. Pentingnya Sumber Daya Manusia yang Berkualitas
Dalam perkembangan masa depan Indonesia di era moderenisasi pada saat ini, terdapat dualisme sikap yang muncul kepermukaan. Pertama,
yang terkait dengan sikap optimis. Era modernisasi diharapkan akan
membawa masyarakat Indonesia kepada kehidupan yang lebih baik dan
kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Modernisasi diharapkan akan membawa
perubahan sistem dalam segala aspek kehidupan, sehingga meningkatakan
kualitas pendidikan dan sumber daya manusia. Kedua,
sikap yang menggambarkan rasa kecemasan karena kekhawatiran bahwa era
moderenisasi disamping telah menghasilkan kemajuan pesat di berbagai
bidang kehidupan, juga akan membawa malapetaka pada sistem nilai dan
budaya luhur bangsa. Nilai luhur budaya bangsa Indonesia suatu saat bisa
hilang diganti oleh nilai-nilai budaya barat.
Oleh
sebab itu perlu dipersiapkan masyarakat Indonesia agar menjadi sumber
daya manusia yang mampu menjawab tantangan era modernisasi dan sekaligus
dapat mempertahankan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Upaya yang harus
ditempuh untuk menjawab tantangan diatas adalah dengan cara
mengembangkan kualitas sumber daya manusia melalui program pendidikan,
dengan mengutamakan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
dilandasi dengan keteguhan iman dan taqwa. Untuk itu perlu dimantapkan
sistem pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah sebagai lembaga
pendidikan formal, yang berorientasi pada penguasaan Iptek dan penanaman
Imtaq yang kuat.
2. Profesionalisme Jabatan Guru
Sekolah
merupakan salah satu bentuk organisasi/lembaga pendidikan formal yang
lahir dan berkembang dari pemikiran efisiensi dan efektifitas dalam
pemberian pendidikan bagi masyarakat. Sekolah menerima tanggung jawab
dan pelimpahan kepercayaan dari orang tua siswa untuk mendidik anak-anak
mereka menjadi pribadi yang memiliki sejumlah kemampuan dan
keterampilan yang diharapkan. Sekolah ditata dan dikelola secara formal,
mengikuti haluan yang tercermin di dalam falsafah dan tujuan,
penjenjangan, kurikulum, pengadministrasian serta pengelolaannya.
Peranan
guru dalam lembaga pendidikan formal adalah sebagai tokoh kunci dalam
rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, karena guru yang
berinteraksi secara langsung dengan siswanya dalam proses belajar
mengajar. Dalam proses ini seorang guru mempunyai fungsi sebagai
pendidik dan pengajar. Sebagai pengajar,
guru bertugas menyampaikan atau mentransfer berbagai pengetahuan dari
berbagai sumber, supaya terjadi perubahan pada diri seseorang, dari
tidak tahu menjadi tahu. Sedangkan sebagai pendidik,
guru bertugas untuk mengubah perilaku subjek didik sehingga dapat
terbentuk suatu sikap dan kepribadian yang sesuai dengan tujuan
pendidikan.
Tantangan
di era modernisasi menyebabkan orientasi pendidikan masa depan harus
lebih diarahkan pada penyiapan anak didik untuk menjadi seorang ahli
profesional serta sebagai sumber daya manusia yang handal dan berguna
bagi nusa dan bangsa. Dalam hal ini peranan tersedianya sarana dan
prasarana pendidikan yang lengkap menjadi sangat penting. Dan yang tidak
kalah penting lagi adalah dibutuhkannya tenaga pendidik dan pengajar
atau guru yang profesional dalam bidang yang diajarkannya.
Guru
dikategorikan profesional bila guru tersebut telah menunjukkan
kemampuannya sebagai seorang guru, ia bukan hanya tahu banyak, tetapi
juga bisa berbuat banyak. Selain itu guru yang profesional akan selalu
mengikuti ilmu pengetahuan dan teknologi yang selalu berkembang dengan
cepat. Sehingga guru tersebut memiliki kualitas mengajar yang tinggi
sesuai dengan perkembangan zaman.
Sahertian
(1994) menyatakan bahwa profesional mengandung makna yang lebih luas
daripada hanya berkualitas tinggi dalam hal teknis saja. Makna
profesional disini dapat dipandang dari tiga dimensi yaitu:
a. Ahli (expert)
yaitu
ahli dalam bidang mengajar dan mendidik. Seorang guru tidak saja
menguasai isi materi pengajaran yang diajarkan, tetapi juga mampu
menanamkan konsep mengenai pengetahuan yang diajarkannya kepada subjek
didik. Melalui pengajaran, guru membentuk konsep berpikir, sikap jiwa,
dan dapat menyentuh inti kemanusiaan subjek didik. Pengetahuan dan
pelajaran yang diberikan oleh guru adalah untuk membentuk pribadi yang
utuh dari subjek didik. Sehingga guru dapat menumbuhkan prakarsa serta
motivasi agar subjek didik dapat mengaktualisasi dirinya sendiri. Kiat
mengajar seperti itulah yang dikatakan ahli dalam memberi pengetahuan,
mengemhangkan pengetahuan dan menumbuhkan apresiasi.
b. Memiliki Otonomi dan Rasa Tanggang Jawab
Otonomi
mempunyai arti suatu sikap yang profesional yang disebut mandiri. Guru
profesional telah memiliki otonomi atau kemandirian dalam mengemukakan
apa yang harus dikatakan berdasarkan keahliannya. Guru dapat menguasai
apa yang akan diajarkannya serta mampu memberi pertanggungjawaban dan
bersedia untuk dimintai pertanggungjawaban.
c. Memiliki Rasa Kesejawatan
Melalui
organisasi profesi diciptakan rasa kesejawatan. Semangat korps
dikembangkan agar harkat dan martabat guru dijunjung tinggi, baik oleh
korps guru sendiri maupun masyarakat pada umumnya. Usaha meningkatkan
citra guru di masyarakat diperjuangkan melalui organisasi profesi, di
samping rasa sejawat diantara guru itu sendiri.
Profesionalisme
mengandung arti menjalankan suatu profesi dengan baik sebagai sumber
penghidupan. Dari pengertian ini maka dapat diambil suatu kesimpulan
bahwa antara profesi dengan profesionalisme mempunyai arti yang hampir
sama. Profesi berkaitan erat dengan pengertian suatu pekerjaan saja,
yang kita lakukan sehari-hari secara rutin. Sedangkan profesionalisme
didalamnya terkandung suatu keinginan untuk lebih berkualitas dengan
dilandasi oleh suatu keahlian serta panggilan dari hati nuraninya untuk
menjalankan tugasnya secara baik dan benar.
Sahertian
(1994) menyebut profesionalisme dengan istilah profesionalisasi
Profesionalisasi adalah suatu usaha untuk mencapai tingkat profesional.
Usaha ini memiliki arti seluruh kegiatan yang dimaksudkan untuk
memngkatkan mutu profesi mengajar dan mendidik. Kegiatan tersebut berupa
suatu proses pertumbuhan, perawatan dan pemeliharaan profesi yang
dilaksanakan sejak guru mulai mengajar dan berlangsung seumur hidupnya.
Guru harus senantiasa berusaha menambah pengetahuan baru melalui membaca
dan terus belajar.
Usaha
meningkatkan profesionalisme guru dapat dilaksanakan melalui sistem
pembinaan dan pengawasan. Sistem pembinaan dilakukan melalui program pre-service education, in-service education, dan in-service training. Sedangkan sistem pengawasan dilakukan melalui program supervisi pendidikan.
Semua
usaha peningkatan profesionalisme tersebut tidak akan bisa berhasil
secara sempurna bila tidak ada keinginan dari dalam diri guru itu
sendiri untuk berkembang. Untuk itu diperlukan dorongan yang lahir dari
keinginan guru itu sendiri untuk meningkatkan kualitas dirinya demi
meraih kemajuan-kemajuan disertai dengan sarana dan prasarana yang dapat
menunjang profesionalismenya.
3. Pembinaan
Peningkatan
profesionalisme guru sangat erat kaitannya dengan peningkatan kualitas
guru. Meningkatkan kualitas guru tidak lepas dari bidang studi
pendidikan yang disajikan kepada peserta didik, sebab pendidikan lebih
ditumbuhkembangkan sejalan dengan perkembangan masyarakat yang semakin
rasional, kritis, dan lebih berorientasi kepada pengalaman daripada
perkataan. Dalam hal ini diperlukan metode mengajar dan keterampilan
menyampaikan pendidikan oleh guru yang sesuai dengan tingkat
perkembangan peserta didik dengan menggunakan alat pelajaran yang
memadai, serta contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Pembinaan
dan peningkatan mutu guru semakin diarahkan pada peningkatan aspek
profesionalisme guru, yang menyangkut pembinaan teknis edukatif yang
meliputi kemampuan menguasai bidang studi yang akan diajarkan dan
kemampuan untuk menguasai metode mengajar yang tepat. Sehingga guru
dapat menguasai secara mendalam materi yang akan diajarkannya serta
metode pengajarannya kepada muridnya yang dilandasi oleh rasa
tanggungjawab serta dapat memantau basil belajar muridnya melalui
berbagai bentuk teknik dan evaluasi. Baik melalui cara pengamatan
terhadap perilaku murid sampai dengan tes hasil belajar. Seorang guru
yang profesional akan mampu berpikir secara sistematis tentang apa yang
telah diajarkannya kepada muridnya, serta dapat belajar dari
pengalamannya tersebut untuk lebih meningkatkan lagi kualitas kegiatan
belajar mengajar di kelas.
Sahertian
(1994) mengatakan bahwa belajar secara terus dan membaca adalah suatu
usaha untuk meningkatkan profesionalisme guru. Usaha serta upaya untuk
meningkatkan profesionalisme ini bisa timbul dari dua segi, yaitu :
- Dari segi eksternal yaitu pimpinan yang mendorong guru untuk mengikuti penataran, kegiatan akademik, atau adanya lembaga-lembaga pendidikan yang memberi kesempatan bagi guru untuk belajar lagi.
- Dari segi internal, yaitu guru dapat berusaha sendiri untuk bertumbuh dalam jabatannya melalui belajar secara terus menerus. Dengan cara demikian guru akan lebih efektif dan efisien dalam melakukan tugas profesinya.
Usaha
profesionalisme guru dapat dilaksanakan oleh pemerintah dengan cara
menyediakan lembaga-lembaga pendidikan formal dengan berbagai program
yaitu:
a. Program pre-service education
adalah
program pendidikan untuk mendidik serta menyiapkan sumber daya manusia
agar siap bekerja sebagai guru. Lembaga pendidikan yang melaksanakan
program ini disebut sebagai lembaga pengadaan tenaga kependidikan.
b. Program in-service education
adalah
program pendidikan guru yang difungsikan untuk meningkatkan kualitas
guru yang sudah mempunyai jabatan dan bermanfaat untuk mengembangkan
kemampuan dan peranannya sebagai seorang pendidik dan pengajar.
c. Program in-service training
umumnya
dilakukan melalui kegiatan penataran, agar kemampuan guru meningkat
sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mempunyai
kualifikasi formal tertentu sesuai dengan standar yang ditentukan.
Agar
guru-guru yang dihasilkan dari lembaga pendidikan betul-betul bisa
mendidik dan mengajar, maka diperlukan pengalaman dengan fasilitas dan
peralatan praktek yang representatif dan memadai. Selain itu,
pemerintah juga. diharapkan agar dapat memberikan beasiswa kepada
guru-guru bidang studi tertentu untuk mengikuti pendidikan baik di dalam
maupun di luar negeri, agar guru tersebut dapat mengikuti perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi pada tataran internasional yang selalu
berkembang dengan cepat dan pesat.
Masalah
lain yang perlu diperhatikan ialah tentang kondisi para guru di daerah
terpencil yang pada saat ini masih cukup memprihatinkan. Sebagai upaya
untuk meningkatkan kualitas serta profesionalisme guru di daerah
terpencil, maka perlu diadakan studi tour ke beberapa daerah sebagai
suatu studi perbandingan. Melalui studi tour ini diharapkan akan lebih
memotivasi dan memperluas cakrawala pandangan serta pengetahuan para
guru di daerah terpencil tersebut, sehingga dapat diaplikasikan di
tempat ia mengajar. Disamping itu, perlu untuk lebih diintensifkan
kembali pengadaan koran masuk desa ataupun suplai buku-buku pelajaran
yang dapat menunjang keberhasilan pendidikan di daerah terpencil
tersebut. Dengan adanya koran masuk desa dan suplai buku dari
pemerintah, maka diharapkan akan menambah pengetahuan tentang mengajar
dan para guru di daerah terpencil tersebut.
4. Pengawasan
Pelaksanaan
pengawasan tidak harus secara formal dilaksanakan oleh pejabat formal
pengawas, tetapi dapat langsung dilakukan oleh kepala sekolah.
Burhanuddin (2002) menyatakan bahwa pendidik/guru dan pegawai akan
bekerja dengan semangat yang tinggi, dan para siswa akan bisa belajar
dengan tenang, apabila kepala sekolah mampu mempengaruhi, mengarahkan,
mendorong, dan menggerakkan mereka ke arah pencapaian tujuan sekolah
secara efektif. Tugas-tugas kepala sekolah tersebut pada hakikatnya
adalah bagian dari fungsi supervisi (kepengawasan) yang merupakan salah
satu sarana utama untuk meningkatkan kemampuan profesionalisme guru.
Supervisi
pendidikan merupakan suatu rangkaian kegiatan untuk memperbaiki atau
meningkatkan kemampuan pengajaran guru demi tercapainya hasil belajar
siswa yang optimal, sehingga inti dari supervisi adalah pemberian
bantuan (Wiyono, 2004). Berkaitan dengan pemecahan masalah guru, salah
satu model pendekatan yang dianggap baik adalah model supervisi klinis (clinical supervision).
Supervisi klinis adalah suatu bentuk bantuan profesional pada guru
berdasarkan kebutuhannya melalui siklus perencanaan, pengamatan cermat,
dan pemberian balikan yang segera secara obyektif tentang penampilan
pengajarannya untuk meningkatkan keterampilan mengajar serta sikap
profesionalismenya (Maisyaroh, 2001).
Adapun secara khusus supervisi hendaknya dilaksanakan secara a) sistematis yaitu dilaksanakan dengan perencanaan yang matang; b) obyektif dan realistis yaitu dilaksanakan sesuai dengan keadaan/kenyataan sebenarnya dan mudah dilaksanakan; c) konstruktif dan kreatif yaitu dilaksanakan dengan tujuan membangun motivasi kerja serta menimbulkan untuk dorongan meningkatkan semangat kerja; d) antisipatif yaitu diarahkan untuk mengahadapi kesulitan yang mungkin terjadi; e) kooperatif
yaitu dapat menciptakan perasaan kebersamaan antara supervisor dengan
guru untuk mengembangkan situasi pembelajaran yang lebih baik; dan f) preventif yaitu berusaha jangan sampai timbul hal-hal yang negatif.
Selain
itu, guru hendaknya juga diberikan kesempatan yang lebih luas dalam
perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi program supervisi pendidikan.
Dengan demikian, kegiatan supervisi pendidikan bisa benar-benar sesuai
dengan karakteristik dan kebutuhan guru. Sehingga pada akhirnya akan
bisa mengembangkan kemampuan profesional guru secara maksimal (Wiyono,
2004).
C. Kesimpulan dan Saran
Persaingan
yang semakin kompetitif di era modemisasi pada saat ini harus dihadapi
dengan sumber daya manusia berkualitas tinggi, yang mampu menjawab
tantangan era modemisasi. Usaha yang harus ditempuh dalam hal ini adalah
dengan cara menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi
melalui program pendidikan yang dilaksanakan oleh sekolah sebagai
lembaga pendidikan formal.
Peranan
guru dalam lembaga pendidikan formal adalah sebagai tokoh kunci dalam
rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Seiring dengan
kemajuan di era modernisasi, maka dibutuhkan guru profesional untuk
mendidik dan mengajar siswanya sehingga menjadi sumber daya manusia yang
berkualitas.
Seorang
guru dikatakan profesional apabila ia memiliki keahlian, tanggung
jawab, dan kesejawatan. Namun tidak semua guru dapat tumbuh/berkembang
sendiri untuk menjadi profesional. Maka diperlukan suatu usaha
peningkatan profesionalisme guru yang harus dilaksanakan secara serius
oleh pemerintah, disamping adanya kemauan dari pribadi guru itu sendiri
untuk menjadi seorang guru yang profesional.
Usaha yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme guru dapat dilakukan dengan program pembinaan melalui pre-service education, in-service education, dan in-service training,
serta dengan program pengawasan melalui kegiatan supervisi pendidikan.
Selain itu, seorang guru juga dapat meningkatkan profesionalismenya
sendiri dengan cara membaca dan belajar secara terus menerus.
Sedangkan
untuk meningkatkan kualitas serta profesionalisme guru di daerah
terpencil, pemerintah dapat melakukan usaha pembinaan melalui studi
tour, koran masuk desa, serta menggalakkan suplai buku-buku pelajaran ke
sekolah pedesaan. Bentuk pembinaan lain adalah pemberian beasiswa
kepada guru-guru bidang studi tertentu untuk mengikuti pendidikan, baik
di dalam maupun di luar negeri.
Agar
berhasil secara sempurna, semua usaha peningkatan profesionalisme
tersebut harus diimbangi dengan dorongan yang lahir dari keinginan guru
itu sendiri untuk meningkatkan kualitas dirinya demi meraih
kemajuan-kemajuan disertai dengan sarana dan prasarana yang dapat
menunjang profesionalismenya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !